News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Saksi Sebut Temuan Sianida dalam Tubuh Mirna Tidak Menyebabkan Kematian

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Toksikologi Kimia Dr. rer. nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi ahli toksikologi Universitas Indonesia, Dr Budiawan menyebutkan jika temuan sianida sebesar 0,2 mg per liter dalam cairan lambung korban, Wayan Mirna Salihin tidak berbahaya dan menyebabkan kematian.

Dosis tersebut katanya termasuk dalam batas kewajaran.

"Cuma 0,2 miligram, itu tidak mematikan. Karena sianida dengan dosis segitu bisa larut hanya dengan segelas air dan terdetokfikasi tubuh. Jadi tidak berbahaya, ada kajiannya oleh Kementerian Kesehatan (Republik Indonesia-red)," ungkapnya dalam sidang lanjutan atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Menanggapi pernyataan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian kembali menegaskan terkait keterangan saksi dalam paparan sidang sebelumnya yang menyebutkan jika sianida dalam dosis kecil sekalipun mengakibatkan kerusakan organ.

"Itu hanya penulisan saja, redaksinya saja yang kurang tepat. Bukan saya yang susun, ada tim yang menulis jurnalnya. Pendapat saya tetap, dosis kecil memang dapat berpengaruh, tapi masih dalam batas toleransi tubuh manusia," jelasnya.

Penulis: Dwi Rizki

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini