TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat jarum jam menunjukkan hampir pukul 24.00 WIB, sidang kasus kematian Wayan Mirna alihin yang ke-20 pada hari ini, Rabu (14/9/2016) akhirnya ditutup.
Ketua Majelis Hakim Kisworo mengatakan sidang ditunda dan akan dilanjutkan besok pagi.
"Sidang ditunda besok pagi, Kamis (15/9/2016) jam 10.00 pagi ya," kata Kisworo di Ruang Sidang Koesuma Atmaja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ahli patologi forensik Dr Gatot Susilo Lawrence yang memberikan keterangan di sesi terakhir sidang ini sejak pukul 20.00 WIB, kemudian mengucapkan terima kasih.
"Siap, Yang Mulia. Bisa pulang ini, terima kasih," kata Gatot sumringah.
Sebelum ditutup, sidang yang berakhir pukul 23.50 ini sempat diperdebatkan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan terkait jadwal sidang selanjutnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Kisworo mengatakan pukul 12.00- 13.00 besok adalah waktu untuk skorsing. Namun akan disambung sore hari.
"Jam 4 mulai lagi karena Pak Gultom harus sidang di Mahkamah Konstitusi," kata Kisworo.
Mendengar itu, Otto berusaha menawar.
"Kami memahami itu, tapi jarak waktu kami kurang stabil, Yang Mulia. Apa bisa ditambah waktu satu hari lagi buat kami, Yang Mulia? Karena itu jam 4 kan mulainya," tuturnya.
Otto menjelaskan seharian ini pihaknya hanya bisa mendengar keterangan dari dua saksi ahli yang dihadirkan untuk meringankan kliennya.
"Tadi kita minta empat orang, ternyata hanya dua orang satu hari ini," lanjut Otto.
Namun Kisworo menjelaskan nanti akan ada persidangan yang sudah dijadwalkan untuk pemeriksaan Jessica.
"Kalender persidangan tanggal 26 itu ada pemeriksaan terdakwa sehingga akan memberi waktu yang cukup baik untuk Jaksa maupun Kuasa Hukum maupun untuk majelis untuk menyusun tuntutan, pembinaan dan putusannya," jelas Kisworo.
Akhirnya Otto menyetujui sidang dilanjutkan besok.
"Setuju, Yang Mulia. Supaya pertanyannya tidak mutar-mutar, Yang Mulia," kata dia.