News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru SMP Cabuli Siswi Saat Menginap di Rumah Teman

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang guru di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Jakarta berinisial F (43) ditangkap, setelah korban, yang masih duduk di bangku SMP melaporkan tindak asusila yang dialaminya kepada pamannya.

Awalnya, teman korban mengenalkan korban kepada F karena dia menilai F merupakan sosok guru yang baik dan dapat memberikan petuahnya kepada korban, yang sedang dirundung masalah akibat orangtuanya, baru saja bercerai.

Sejak saat itu, korban sering menginap di rumah F.

Lalu, pada satu kesempatan, F melakukan tindakan bejatnya dengan cara memegang dan mengelus kemaluan korban.

Hingga akhirnya, paman korban yang mendengarkan cerita tersebut melaporkan F ke Polres Metro Jakarta Pusat. F diringkus di rumahnya yang terletak di kawasan Tanah Abang pada Kamis (15/9/2016) malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Tahan Marpaung menyampaikan alasan F melakukan tindakan asusila tersebut karena ia mengaku sudah lama tidak melakukan hubungan intim setelah bercerai dari istri sejak empat tahun yang lalu.

"Kami juga menemukan beberapa video porno di rumah pelaku," kata Tahan, saat dikonfirmasi, pada Jumat (16/9/2016).

Selain itu, ia menambahkan bahwa korban, yang dinilai oleh F memiliki wajah yang cantik kerap berpakaian seksi, sehingga membuat F terangsang, saat melihatnya.

Saat ini, F ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, ia dikenakam pasal 82 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. (Rangga Baskoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini