News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Bagaimana Nasib Reklamasi Teluk Jakarta Bila Rizal Ramli Terpilih Gubernur DKI?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RIZAL RAMLI KUNJUNGI SINEMATEK - Mantan Menko Maritim Cagub DKI Jakarta Rizal Ramli, mengunjungi Sinematek, Pusat Data Arsip & Koleksi Film Indonesia, di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (PPHUI), Kuningan, Jakarta Selatan, yang diterima oleh Kepala Sinematek Indonesia, Adisurya Abdy dan Pengurus Yayasan PPHUI, Djonny Sjafrudin,Rabu (14/9). Pada kesempatan itu Adisurya Abdy menjelaskan tentang kondisi sinematek saat ini kepada Rizal Ramli. Rizal Ramli, berharap pemerintah segera turun tangan membantu sinematek sebagai lembaga nonprofit. WARTA KOTA/Nur Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Megaproyek reklamasi teluk Jakarta sempat dihentikan ketika Rizal Ramli masih menjabat sebagai Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman.

Namun pada akhir Juli lalu Rizal Ramli dicopot dan digantikan oleh Luhut B. Panjaitan.

Setelah Luhut menjabat, megaproyek itu pun dilanjutkan.

Kewenangan Gubernur DKI Jakarta sangat besar dalam megaproyek tersebut.

Rizal Ramli sendiri saat ini tengah sibuk berkeliling ke sejumlah pihak, untuk mengumpulkan modal politik yang cukup untuk bisa ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Lalu bila ia menang, apa yang akan Rizal Ramli akan lakukan terhadap megaproyek tersebut.

Sayangnya alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sempat menjadi aktivis itu tidak mau berkomentar banyak visinya mengenai megaproyek itu.

"Pada waktunya, timing ( waktu) yang tepat (akan disampaikan). Kita (sekarang) fokus dulu dengan program yang kami jelaskan," ujar Rizal Ramli kepada wartawan di acara "Kopi Sore"yang digelar di kantornya Jalan Tebet Barat Dalam IV, Jakarta Selatan, Minggu (18/9/29).

Dulu sejumlah menteri seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, menentang proyek tersebut. Antara lain karena terdapat sejumlah kecacatan hukum dalam pelaksanaannya.

Presiden Joko Widodo yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu sempat setuju, agar proyek tersebut dihentikan sementara. Presiden memutuskan hal itu setelah Rizal Ramli memberikan pemaparannya.

Selain itu nelayan dan sejumlah aktivis yang mengaku dirugikan atas proyek tersebut, gugatannya sudah dimenangkan oleh Presiden Joko Widodo. Pengadilan mencabut keputusan Gubernur Daerah Provinsi Ibu kota DKI Jakarta Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini