News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Suap Saipul Jamil

Pengakuan Saipul Jamil: Jaksa Minta Uang Rp 1 Miliar

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur, Saipul Jamil menghadiri sidang pra peradilan di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016). Saipul Jamil menjadi saksi sidang pra peradilan yang diajukan tersangka ott suap keringanan vonis panitera PN Jakarta Utara Rohadi melawan KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil mengatakan, jaksa penuntut umum dalam kasus yang menjeratnya memeras dan meminta uang Rp miliar kepada pihaknya.

Saipul merupakan terpidana kasus pencabulan.

Menurut dia, jaksa mengancam akan menuntut vonis dalam jumlah tinggi jika tidak memenuhi permintaan tersebut.

Hal itu dikatakan Saipul Jamil saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/9/2016).

Saipul menjadi saksi bagi terdakwa Kasman Sangaji, pengacara Saipul yang didakwa menyuap hakim dan panitera dalam pengurusan perkara percabulan Saipul di Pengadian Negeri Jakarta Utara.

Awalnya, Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor menanyakan Saipul terkait salah satu poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam BAP, Saipul mengakui ada pemerasan yang dilakukan jaksa penuntut.

"Apa maksudnya uang untuk jaksa ditarik saja? Anda jawab, 'Saya merasa diperas oleh jaksa'," ujar salah satu anggota Majelis Hakim.

Menjawab pertanyaan hakim, Saipul mengatakan, pemerasan oleh jaksa tersebut disampaikan kakaknya, yakni Samsul Hidayatullah.

"Menurut keterangan Abang saya, jaksa memeras minta Rp 1 miliar. Kalau tidak, akan dituntut tinggi nanti dikenakan Pasal 82 (UU Perlindungan Anak)," kata Saipul.

Saipul mengaku tidak mengetahui apakah uang tersebut sudah diserahkan kepada jaksa atau belum.

Keterangan soal pemerasan oleh jaksa tersebut baru dijelaskan secara lebih jelas setelah beberapa pengacara dan kakaknya terjerat kasus suap hakim dan panitera. 

"Yang saya tahu, jaksa minta uang Rp 1 miliar. Saya tidak tahu sumber uang itu dari mana, apakah uang saya atau Abang saya," kata Saipul.

Dalam perkara percabulan yang menjerat Saipul, jaksa menuntut hakim agar Saipul dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.

Jaksa menilai Saipul melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Namun, pada akhirnya hakim menyatakan Saipul melanggar Pasal 292 KUHP, dengan putusan 3 tahun penjara.(Abba Gabrillin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini