Laporan Wartawan Wartakota, Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria, S (45), ayah tujuh anak, tega menggagahi salah satu putri kandungnya yang masih remaja di rumah kontrakannya, di Kelurahan Pela Mampang RT 11/11, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Perbuatan itu dipergoki oleh putri kandung S yang lain, pekan lalu, tepatnya, Selasa (13/9/2016) dini hari.
Saat itu, saksi, yang tinggal bersama nenek tak jauh dari kontrakan S, mendapati S menggagahi korban persis di samping istri ketiganya, I, yang saat kejadian, tengah tidur lelap di tempat tidur yang sama.
Merasa kaget bercampur marah, saksi melaporkan perbuatan bejat ayahnya kepada neneknya (47), yang merupakan ibu istri ketiganya.
Selanjutnya, perbuatan S dilaporkan kepada pengurus RT, yang lalu meneruskannya kepada polisi.
Korban merupakan anak pertama dari istri pertama yang telah diceraikan. Sedangkan saksi mata kejadian adalah anaknya dari istri kedua yang telah meninggal dunia.
Saksi menceritakan, perbuatan tak senonoh pria yang bekerja serabutan itu terbongkar saat saksi mendatangi kontrakan ayahnya, tengah malam, untuk mengambil pakaian tidur.
Sebelum sempat mengetuk pintu, saksi iseng mengintip dari celah pintu.
Betapa kagetnya saksi karena saat itu dia melihat ayahnya berbuat tidak pantas kepada saksi.
Gadis itu pun lari sambil menangis dan melaporkannya kepada sang nenek.
"Tadinya, anak saya (istri ketiga S), posisinya di tengah kasur. Setelah pules, S melompat menjadi di tengah. Setelah itu, dia berbuat kurang ajar," ujar nenek itu kepada wartawan di lokasi kejadian, Minggu (18/9/2016).
Diungkapkan nenek, S baru ditangkap polisi tiga hari lalu, setelah warga dan keluarga sepakat melaporkan kejadian memalukan itu. Kini, S telah mendekam di markas Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut nenek, korban, sebenarnya tinggal bersama ibu kandungnya di Pemalang, Jawa Tengah.
Gadis lulusan SMP itu, baru dua bulan tinggal bersama S dan istri ketiganya. Dia datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.