TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta sudah mendaftar ke KPUD DKI.
Tiga pasangan itu adalah Ahok-Djarot, Agus-Sylviana dan Anies-Sandiaga.
Adanya tiga pasangan bakal calon gubernur DKI Jakarta membuka kemungkinan terjadinya dua putaran pemilihan suara.
Hal itu dikarenakan pemenang di Pilkada Jakarta harus mendapatkan suara sedikitnya 50 persen.
"Kami sudah memikirkan apabila terjadi satu pasang, dua pasang maupun tiga pasang calon. Dana untuk satu putaran hingga dua putaran pun sudah disiapkan," kata anggota KPUD DKI Jakarta Bidang Pencalonan dan Kampanye, Dahlia Umar, dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2016).
Dahlia menuturkan, untuk menggelar pemilihan dua putaran, pihaknya sudah menyiapkan dana sebesar Rp 498 miliar.
Ditegaskannya, dari sisi anggaran, pihak sudah tidak ada masalah karena dana sudah dipersiapkan.
"Untuk mengetahui satu putaran atau dua putaran, akan diketahui pada 15 Februari. Itu diketahui berdasarkan jumlah persentase yang didapat," tuturnya.
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 116 : Menemukan Arti Kosakata dengan KBBI
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Hal 101: Apa arti kosakata 'Mantra' dengan menggunakan KBBI?
Dahlia menjelaskan, pihaknya ingin menjadikan Pilkada DKI lebih baik dalam pelaksanaannya.
Menurutnya, KPUD DKI sudah mempersiapkan teknis tahapan menjadi lebih terstruktur.
"Seperti pemutakhiran data pemilih, sistem informasi pencalonan, sistem pengelolaan logistik dan sistem pengolahan suara," katanya.