TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang anggota Polisi dari New South Wales, Australia, John Jesus Torres menjadi saksi dalam sidang perkara kamatian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Dalam persidangan, John membeberkan 14 riwayat terkait laporan polisi yang melibatkan nama Jessica Kumala Wongso.
Pertama, laporan terjadi pada 5 Juni 2008. Jessica melaporkan pencurin barang miliknya di Sydney, Australia.
Laporan kedua, kata John, terjadi pada 23 Maret 2014. Menurut laporan ini, Jessica melanggar Undang-undang Perhubungan Darat karena mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman.
"Pada saat itu, Nyonya Wongso mengemudi dengan kisaran alkohol rentan menengah di tubuhnya. Kemudian surat izin mengemudi ditangguhkan sampai saat ini," kata John menjeaskan dengan seorang penterjemah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laporan ketiga, terjadi pada 28 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan bahwa mantan kekasih Jessica, yakni Patrick O'Connor mengadukan kepada polisi bahwa Jessica hendak bunuh diri.
"Polisi menemukan pisau di kamar Nyonya Wongso. Sebuah ambulan kemudian dihubungi dan Nyonya Wongso ikut dengan ambulan itu ke rumah sakit untuk penilaian psikologi. Tidak ada keterangan lebih lanjut lagi mengenai laporan ini," katanya.
Laporan keempat, terjadi pada 29 Januari 2015, dengan pelapor Patrick O'Connor. Menurut John, Patrick khawatir Jessica hendak melakukan bunuh diri.
"Polisi datang dan sebagai hasilnya Nyonya Wongso dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penilaian psikologi. Tidak ada keterangan lebih lanjut pada laporan tersebut," kata John.
Laporan kelima, terang dia, terjadi 22 Agustus 2015. Laporan kembali datang dari Patrick O'Connor, yang menyebutkan bahwa Jessica tengah mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Kendaraan tersebut menabrak sebuah lokasi tempat bangunan, yang menyebabkan kerusakan ekspensif pada mobil bagian depan dan samping kanan. Sebagai akibat tabrakan tersebut, Jessica mengalami cedera," kata John.
Laporan keenam, kata John, terjadi pada 26 Oktober 2015, di mana polisi menerima panggilan dari Patrick O'Connor yang menyebutkan bahwa Jessica mengancam bunuh diri.
"Jessica Wongso mengirimkan pesan singkat dan menyatakan bahwa dia mencoba meracuni diri sendiri dengan menggunakan karbon dioksida. Polisi kemudian tiba, dan pada saat polisi tiba polisi mencium karbon terbakar dari apartemen. Polisi kemudian mengeluarkan Jess ke halaman," kata John.
Laporan ketujuh, kata John, terjadi pada 15 November 2015, yang berasal dari Patrick O'Connor. Jessica mengirimkan pesan kepada Patrick bahwa dirinya akan bunuh diri.