Fadil mengatakan, dalam pemeriksaan, PW mengaku tak bermaksud mencari keuntungan dari aksinya. "Dia bilang hanya untuk iseng-iseng saja," kata Fadil.
Kepada polisi, PW juga mengatakan bahwa ia tak tahu aksinya ini melanggar hukum. "Akan kami dalami lagi apakah yang bersangkutan ada keuntungan ekonomi atau keuntungan lainnya," kata Fadil.
PW melakukan aksinya saat menonton film Warkop DKI Reborn di Mall Ambarukmo Plaza di Yogyakarta, 8 September lalu. Aksi PW mengunggah film Warkop DKI Reborn ke Bigo Live membuat berang PT Falcon, produser film Warkop DKI Reborn.
Perusahaan tersebut kemudian melapor ke polisi dan PW pun sempat menghilang. (tribunnews/theo/glery lazuardi)
Baca tanpa iklan