TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumolo Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menceritakan sejumlah peristiwa 'kurang manusiawi' kala ditangani polisi dari Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) malam.
Jessica menceritakan pula saat dia ditemui Kombes Khrisna Murti yang saat itu menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya.
"Hari minggu Bapak Khrisna Murti masuk (ruang tahanan)," kata Jessica.
Tak lama kemudian Jessica mengaku dibawa ke satu ruangan lalu mereka berdua duduk berhadap-hadapan.
'Pintu dibuka lalu di depannya kayak ada pintu penjaga," tutur Jessica.
Jessica tidak tahu itu ruangan apa sebab orang lain yang berada di depannya tidak bisa mendengar percakapan mereka.
Tak lama kemudian, Jessica mengatakan Khrisna Murti mengobrol.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
"Saya jatuhkan harga diri, saya turun ke tahanan," kata Jessica menirukan ucapan Khrisna Murti.
Kuasa hukumnya, Otto Hasibuan bertanya ulang. "Kata siapa?"
"Bapak Khrisna Murti," jawab Jessica.
Jessica mengaku diam saja mendengar penjelasan Khrisna Murti.
Kata Jessica, Khrisna Murti lalu berkata bahwa dia mempertaruhkan jabatannya dengan menjadikannya tersangka kasus kematian Mirna.
Tak lama kemudian, kata Jessica, Khrisna Murti lalu mengganti bahasanya dari bahasa Indonesia menjadi bahasa Inggris.
Menurut Jessica, Khrisna Murti mengaku lama bekerja di PBB di New York Amerika Serikat.
Lalu, Khrisna Murti bicara kucing peliharaannya yang di-like ribuan orang di Facebook-nya.
Juga, lanjut Jessica, Khrisna Murti bilang pernah menembak teroris.
Jessica lalu mengaku 'dipaksa' mengaku membunuh Mirna.
'Saya diam saja. Lalu dia (Khrisna Murti) bilang ngaku saja, ada CCTV ada kamu naruh racun di minuman Mirna," kata Jessica.
Kata Jessica, Khrisna Murti mengatakan kalau mengaku membunuh Mirna maka hukumannya paling tujuh tahun penjara, tidak dipenjara seumur hidup.
Dan tak lama kemudian menyinggung soal pengacaranya yang juga sepupunya dan tidak bisa berbuat apa-apa saat itu.
"Saya bingung, saya bengong. Orang ini (Khrisna) nyuruh saya ngaku apa," kata dia.
'Saya diam saja tapi saya stres," Jessica melanjutkan.
Dimasukkan Ruangan
Sebelum diajak bicara Khrisna Murti, menurut Jessica dia dibawa ke kantor polisi lalu dijebloskan ke dalam ruangan sempit dan pengap 1,5 x 2 meter tanpa lobang udara.
Di dalam ruangan kotor yang berisi kecoa itu, Jessica disuruh oleh seseorang melepas celana panjang yang dikenakan lalu disuruh polisi memakai celana pendek yang telah disediakan.
"Saya bingung itu ruangan apa," kata Jessica.
"Saya takut sekali," kata Jessica yang mulai menitikkan air mata.
Setelah itu, Jessica mengaku hanya mendengar seseorang berkata tidak bisa dikunjungi oleh siapapun sampai Hari Senin.
"Saya tidak boleh mandi, tidak ada handuk, tidak ada apa-apa. Mengenaskan sekali," ujar Jessica kembali menangis.
Di depan majelis hakim, Jessica mengaku stres dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, bertanya. "Diperlakukan begitu apa tidak benci?"
"Tidak, Saya mendoakan mereka," jawab Jessica.
"Tidak dendam?" tanya Otto lagi.
"Tidak, saya tidak dendam. Terserah mereka itu urusan mereka dengan yang di Atas (Tuhan)," jawab Jessica.
Dia mengaku saat itu sengat sedih.
"Saya tidak tahu kenapa diperlakukan begitu. Saya kuat dan berusaha kuat, mendoakan mereka (polisi)," ujar Jessica.