Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica Kumala Wongso mengaku kaget dengan berita acara pemeriksaan (BAP) di persidangan tanpa paraf Jessica.
Menurut Otto, pihaknya akan bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat sidang kembali dilanjutkan.
"Kami merasa aneh ini. Saya mau tanya nanti semua BAP diparaf, bahkan ada perubahan diparaf. Tapi BAP yang muncul tadi tidak ada paraf Jessica," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2016).
Lazimnya, kata Otto, semua BAP diparaf.
Bahkan, ketika terjadi perubahan satu kata pun juga tetap diparaf.
Tapi, BAP yang muncul di persidangan tidak ada paraf Jessica.
"Kami tanya, darimana ini?" kata Otto.
Otto menjelaskan, bagaimana bisa mempercayai dokumen yang tidak diparaf.
Kalau BAP diparaf, tentu akan diakui.
Sementara dokumen yang tidak diparaf itu harusnya tak diakui.
"Semua penyidikan dimana pun setiap lembarnya pasti diparaf," kata Otto.