News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Difitnah Terima Mahar Rp 10 Triliun, PDIP Lapor Polisi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trimedya Panjaitan

Sementara itu, Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi DPP PDIP, Sirra Prayuna mengatakan, keputusan DPP PDIP secara tegas menyebut pemberitaan tersebut mengandung kebohongan.

"Semestinya, orang yang tanda kutip itu wartawan harus menganut prinsip bagaimana berita berimbang, proporsional dan faktual sehingga tidak sesat seperti ini," tambahnya.

Laporan itu terlampir di P/4841/X/2016/PMJ/DITRESKRIMSUS.

Laporan terkait pasal 28 UU ITE yaitu berita mengandung fitnah dan bohong dengan ancaman 4 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini