News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsi Ciduk Ibu Penganiaya Anak

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penganiayaan anak di Kabupaten Tangerang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penganiayaan anak di Kabupaten Tangerang.

Dari hasil penelusuran di media sosial Facebook dan Youtube, pelaku seorang perempuan berinisial TSA (26).

TSA adalah seorang wiraswasta beralamat di Sukatani, Rajeg, Tangerang.

Setelah menelusuri, pelaku diamankan di rumah kostnya di Pondok Gede, Bekasi, Rabu (5/10/2016).

Kemudian, penyidik mengajak pelaku ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Subdit cybercrime sudah memecahkan video penyiksaan anak yang disebar lewat akun Facebook atas nama Erlangga dan di Youtube lewat Songgom Channel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016).

Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, pelaku menyiksa anak untuk melampiaskan kekesalan.

Kekesalan itu dipicu anaknya EWS (1) sudah tidak diperhatikan lagi suaminya, MHD alias ZKR alias NRD alias BLO.

Dia menjelaskan, peristiwa berawal saat pelaku kesal karena masalah ekonomi keluarga.

Kemudian pelaku membekap anaknya menggunakan bantal dan menginjak kedua sisi bantal itu.

Saat insiden itu, pelaku merekam aksi dan mengirimkan ke suaminya yang sedang berada di Rutan Salemba.

Suami tertangkap karena kasus narkoba di Tangerang.

"Dari situ suaminya MHD alias ZKR alias NRD alias BLO mengunggah video dan foto yang diterimanya ke akun facebook Erlangga dan Youtube untuk meminta pertolongan," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini