TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Maskapai nasional Garuda Indonesia membantah adanya ular yang terlepas dari kompartemen cargo pesawat GA 657 rute Merauke–Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore.
Namun, yang terjadi adalah terlepasnya kadal jinak dari kompartemen cargo pesawat.
Walau demikian, semuanya bisa tertangani dengan baik dan tidak mengganggu jalannya operasional pesawat.
Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia Benny S Butarbutar dalam keterangannya kepada Warta Kota, Rabu (12/10/2016)
mengatakan memang hewan tersebut bentuk fisiknya seperti ular.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan ulang yang lebih teliti, baik kemasan bagian luar dan dalam, juga dokumen karantina dan bentuk fisik hewan tersebut, ternyata hewan tersebut bukan ular.
"Kadal itu dalam nama latinnya adalah Lialis burtoni atau legless lizard sering disebut kadal tanpa kaki,” katanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Ia menjelaskan kronologis peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan yang menyebutkan pesawat Garuda Indonesia membawa kiriman cargo yang berisi hewan hidup dalam bentuk kotak kayu yang bagian luarnya terdapat lobang udara kecil.
Sementara bagian dalam kotak juga dilapisi karung.
Tidak lama kemudian dilaporkan terlepasnya tiga ekor hewan yang mirip ular kecil keluar dari boks cargo.
Berkat aksi sigap awak kabin bisa langsung menangkap tiga kadal jinak tersebut dan mengamankannya kembali.
Sehingga tidak mengganggu operasional penerbangan sama sekali.
Begitu mendarat langsung petugas kemanan penerbangan (Avsec), petugas cargo, petugas karantina hewan Bandara Soekarno–Hatta, dan awak kabin dengan cepat mengeluarkan cargo tersebut.
Lalu melakukan pemeriksaan kembali di cargo serta bagian kabin.
"Berdasarkan pemeriksaan yang diteliti ternyata bukan ular tetapi kadal jinak," ucapnya.
Untuk itu, manajemen Garuda Indonesia memerintahkan untuk dilakukan investigasi secepatnya dan melakukan corrective actions guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Menurut Benny investigasi menjadi penting guna memastikan prosedur mana yang terlewati.
Atau ada kemungkinan kerusakan dalam pengepakannya sehingga kejadian serupa tidak boleh terulang.
Siapa pun yang terbukti mengabaikan standar prosedur dalam pengepakannya atau melewati SOP yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi yang tegas.
Berdasarkan hasil investigasi awal, kemasan dalam boks pengiriman tersebut tidak sesuai dengan standar Live Animal Regulation (LAR).
Seharusnya kawat pelindung di bagian dalam memiliki diameter yang lebih kecil.
“Investigasinya masih terus berlangsung begitu juga siang ini," katanya.
Penulis: Andika Panduwinata