Dia juga menuding mendapat perlakuan tak menyenangkan dari penyidik selama berada di tempat tersebut.
"Pada malam berikutnya Dir Reskrimum Polda Metro Jaya (Kombes Krishna Murti,-red) datang ke ruangan saya. Kalau dia merendahkan dirinya datang ke tahanan dan mempertaruhkan jabatan menjadikan saya tersangka dengan dalih telah memeriksa CCTV dengan teliti," ujarnya.
Jessica memasuki ruang sidang dengan membawa tas berwarna hitam. Di dalamnya terdapat beberapa lembar kertas.
Di kesempatan pertama, Kisworo, ketua majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan Jessica.
Dia merasa berada dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan.
Dihadapan majelis hakim, dia berdiri tegap sambil membacakan nota pembelaan.
Di awal pembacaan, dia mengenang sosok Mirna.
Sejak awal, dia membacakan nota pembelaan sambil menangis.
Beberapa kali, dia terisak-isak sambil membaca. Dia membantah telah membunuh Mirna.