News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyanderaan di Pondok Indah

Polisi Gandeng Bank Indonesia, Telusuri Asal Usul Senjata Api Perampok di Pondok Indah

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono (kedua kanan) menunjukkan barang bukti beserta tersangka perampokan rumah di Pondok Indah saat gelar perkara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2016). Sebanyak lima orang tersangka beserta barang bukti diamankan pihak Polda Metro Jaya atas persmpokan rumah mantan petinggi PT Exxon Mobil pada Sabtu (3/9/2016) lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait asal usul dua senjata api yang digunakan untuk merampok di rumah mantan vice presiden ExxonMobil, Asep Sulaiman.

Ada aliran dana yang masuk ke rekening AJS, dalang pelaku kejahatan.

Uang itu dipergunakan untuk membeli senjata api jenis walther ppk dan revolver.

Atas informasi itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Untuk membongkar rekening itu, penyidik akan bekerjasama dengan pihak Bank Indonesia (BI).

"Rekening wanita diduga kerabat dari penjual senpi ke AJS," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, kepada wartawan, Minggu (16/10/2016).

Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya masih menelusuri asal senjata api yang dipergunakan para penjahat saat beraksi di rumah mantan vice presiden ExxonMobil, Asep Sulaiman.

AJS bersama dengan empat orang temannya membawa senjata api jenis walther ppk dan revolver saat beraksi di jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016).

Untuk mendalami asal usul senjata api (senpi) tersebut, aparat kepolisian memperpanjang masa penahanan tersangka AJS selama 30 hari.

Sementara untuk empat teman yang lain, yaitu SU, RHN, SAS, dan S alias C, telah dilakukan pemberkasan.

Penyidik telah melimpahkan berkas ke kejaksaan, Selasa (11/10/2016).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap mantan sopir ExxonMobil itu, penyidik juga meminta keterangan dari istri yang bersangkutan.

Sebelumnya, kasus perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, terjadi, Sabtu (3/9/2016).

Pelaku berjumlah lima orang.

Namun, berdasarkan kuasa hukum dari dua pelaku berinisial AJS dan S peristiwa itu bukan murni perampokan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini