TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku SA (21), penyerang polisi di Tangerang Kota, akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
SA tewas saat dirinya dalam perjalanan menuju RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Update terakhir pelaku penusukan anggota Polri di Tangerang meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono melalui pesan singkatnya, Kamis (20/10/2016).
Awi menjelaskan, ia tewas diduga akibat kehabisan darah. Sebab, ia terkena beberapa luka tembak di tubuhnya.
Sebelum dibawa ke RS Polri, pelaku sempat dirawat di RSUD Tangerang.
"SA tertembak di dua kakinya dan ada satu luka tembak pada bagian perutnya," kata Awi.
Kejadian penyerangan itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu Kapolsek Tangerang Kota Kompol Effendi bersama dengan Iptu Bambang dan Bripka Sukardi tengah berada di Pos Lalu Lintas Yupentek, Cikokol, Tangerang.
Tiba-tiba, SA menyerang ketiganya secara membabi buta dengan menggunakan sebilah golok.
Setelah melakukan penyerangan, akhirnya SA dapat dilumpuhkan dengan ditembak sebanyak tiga kali di tubuhnya.
Dari tangan SA, polisi mendapatkan barang bukti berupa sebilah pisau, sebilah badik, dua benda yang diduga bom pipa yang terletak di pinggir jalan, satu tas warna hitam, satu serban warna putih, dan satu stiker yang tertempel di pos polisi.(Akhdi Martin Pratama)