Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alat komunikasi milik Sultan Azanah (22) pelaku penyerangan terhadap tiga anggota polisi di Pos Lalu Lintas Cikokol, Tangerang, Kamis (20/10/2016) telah disita polisi.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan dalam handpone milik Sultan, penyidik mencurigai banyak informasi penting.
"Dicurigai di handpone pelaku banyak komunikasi dengan pihak luar yang mencurigakan. Ini masih terus dikembangkan dari jejaring komunikasi yang dilakukan," ucap Boy Rafli Amar, Jumat (21/10/2016) di Mabes Polri.
Jenderal bintang dua ini melanjutkan, dari keterangan keluarga, Sultan sering pergi ke warnet dan browsing tentang hal-hal baru.
Saat ini akun dan blog milik Sultan juga sudah dikantongi penyidik.
Selanjutnya dalam upaya kloning untuk mendapatkan informasi.
"Tim Digital forensik sudah melakukan upaya kloning dengan siapa saja percakapan dilakukan. Konten blog dan website juga diselidiki," imbuh Boy Rafli Amar.