TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat perampokan di Kota Bekasi.
Pelaku, WA (34) yang berpangkat Sersan Dua diamankan ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus perampokan itu terjadi di Jalan Mayor Hasibuan depan kampus STMIK, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (21/10/2016) malam.
Saat itu, WA menggasak sebuah mobil taksi bernopol B 1631 BTG yang dikendarai RM (21).
Adapun kasus perampokan berawal saat RM tengah meninggalkan mobilnya dalam kondisi mesin mati.
Namun, kunci kontak masih tergantung.
Saat itu, RM menyebrang ke jalan dengan maksud bertanya alamat kepada sopir lainnya yang saat itu sedang makan.
Saat sang sp[ir sedang berbincang, diam-diam WA masuk ke ruang kemudi.
Sementara sopir yang sedang menyantap makannya melihat aksi WA, langsung memberitahu korban.
RM pun berlari menghampiri kendaraannya sambil berteriak maling.
Namun, pelaku mengacuhkannya dan tetap membawa kabur mobil korban.
Tak terima kendaraan dinasnya dibawa kabur, RM memukul kaca kanan ruang kemudi hingga retak menggunakan tangan kosong.
Bahkan RM mengejar pelaku dengan menumpang sepeda motor pengendara yang kebetulan melintas di lokasi.
Saat di perempatan lampu merah Jalan Kartini, RM kembali mengetok pintu kaca.
Namun, peringatan korban, tetap diacuhkan pelaku hingga akhirnya mobil taksi yang dikendarai WA terjebak di kemacetan.
Kesal dengan ulahnya, RM memukul kaca pintu kemudi menggunakan helm hingga pecah.
Tak terima dengan perlawanan korban, WA turun lewat pintu sebelah kiri dan langsung memukul korban.
Keduanya lalu terlibat baku hantam menggunakan tangan kosong.
Korban yang merasa tersudut, lalu meminta bantuan pertolongan pengendara sekitar.
Sedangkan WA melarikan diri dengan meninggalkan mobil taksi di lokasi.
Untungnya, sopir mobil boks yang melihat kejadian itu, langsung menabrakan mobilnya ke arah pelaku hingga dia terjatuh.
Oleh petugas kepolisian setempat, pelaku dibawa ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk diinterogasi.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Sabrar Fadillah membenarkan hal itu.
Menurut dia, kasusnya terjadi di teritorial Kodam Jaya.
"Iya betul, saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan di Subdenpom 2 Bekasi guna proses hukumnya," kata Fadillah saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2016).
Dia mengatakan, pelaku WA selama ini berdinas di Badan Intelijen Strategi (BAIS) TNI sebagai anggota.
Untuk itu, kewenangan terkait kasus itu berada pada Pusat Penerangan TNI.
"Karena yang bersangkutan berdinas di BAIS TNI, jadi informasi detailnya silakan ke Puspen," ujarnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri