News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya Ciduk 20 Orang Pelaku Kejahatan Jalanan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama dua minggu terakhir, aparat Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap 10 kasus kejahatan dan menangkap 20 orang.

Upaya ini merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian memberantas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan
sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memerangi begal, premanisme dan pelaku curas.

"Kami tak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku yang berusaha mencoba membuat rasa tak nyaman pada masyarakat yang menimbulkan fire of crime," ujar AKBP Budi Hermanto, kepada wartawan, Minggu (23/10/2016).

Dari 10 kejahatan yang diungkap diantaranya 303 (perjudian) dua perkara, kasus 362 (pencurian) dua perkara, kasus 363 (curanmor) empat perkara serta penipuan penggelapan 372 dan 378 dua perkara.

Aparat kepolisian turut menyita barang bukti dari para tersangka kasus perjudian dengan modus operandi perjudian togel Hongkong diantaranya kalkulator, buku rekening ATM, handphone.

"Sedangkan pencurian dengan pemberatan (curat,-red) kami mengamankan senjata api, peluru, kunci leter T dan alat-alat untuk menjebol kunci pengaman," kata Budi.

Untuk memerangi kejahatan diperlukan peran dari masyarakat, oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melaporkan informasi terkait hal-hal yang mencurigakan yang berdampak kejahatan di nomer hotline piket Subdit Resmob 0857 1513 2000 agar segera ditindak lanjuti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini