TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Daffa (7) bocah kelas 1 SD di Larangan, Tangerang meninggal dunia secara janggal.
Diduga ia tewas lantaran mendapatkan kekerasan dari ibu tirinya.
Jajaran Polrestro Tangerang pun melakukan pembongkaran makam anak berusia 7 tahun itu. Polisi mulai sibuk di TPU Puri Beta, Ciledug, Tangerang lokasi persemayaman Dafa.
Pantauan Warta Kota di lokasi, sekitar kuburan bocah kelas 1 SD ini sudah diberikan garis polisi. Didirikan tenda pula di tempat tersebut.
Dafa tewas pada Kamis (20/10). Menurut tetangga dan orangtua murid di sekolahnya, ia meninggal dunia akibat disetrika ibunya.
"Pemeriksaan masih berlangsung," ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Triyani saat ditemui Warta Kota di TPU Puri Beta, Tangerang pada Senin (24/10). (Andika Panduwinata)
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume