TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa kekerasan orang dewasa terhadap anak seringkali mengakibatkan anak cedera bahkan tewas.
Hasil autopsi yang dilakukan Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya terhadap jenazah Dafa Mustaqim (7) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Puri Beta, Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (25/10) lalu telah selesai dilakukan.
Hasilnya, sebuah retakan ditemukan tim forensik pada tengkorak Dafa.
Baca: Cerita Penggali Kubur Dafa, Bocah yang Dilaporkan Disetrika Ibu Tiri, Jenazah Bengkak dan Bau
Baca: Seorang Ibu Tiri di Tangerang Dilaporkan Menyetrika Anaknya yang Masih SD hingga Tewas
Temuan tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono.
Ini menguatkan adanya dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian pada bocah perempuan itu pada Kamis (20/10/2016) lalu.
"Ditemukan adanya bekas kekerasan terhadap korban, pada bagian kepala (tengkorak) retak, diduga akibat pukulan benda tumpul. Penggumpalan darah juga ditemukan di bagian kepala," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (26/10/2016).
Tidak hanya itu, tanda-tanda kekerasan pun ditemukan pada bagian wajah, mata dan beberapa bagian tubuh yang memar.
Bukti tersebut dilaporkan dalam Surat Pemeriksaan Autopsi sebagai alat bukti untuk menjerat pelaku penganiayaan sekaligus pembunuhan siswa SDN 02 Tangerang itu.
"Penyelidikan masih dilakukan, saksi sudah diperiksa, termasuk orangtua korban. Orang yang dicurigai sudah ada, belum ditetapkan siapa tersangka," tutupnya menambahkan.
Penulis: Dwi Rizki