Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Dwiyono, mengatakan pengamanan sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin beragenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis (27/10/2016) sudah sesuai prosedur pengamanan tetap.
"Ini sudah protap. Kalau ada kegiatan masyarakat apalagi sidang ini menjadi perhatian masyarakat," ujar Kombes Dwiyono, kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, pada Kamis (27/10/2016).
Untuk mengamankan ruang sidang tersebut, jajaran Polda Metro Jaya akan mengerahkan sebanyak 489 personel. Mereka akan berjaga di dalam dan luar ruang sidang.
Selain itu, aparat kepolisian juga menyiapkan satu baracuda dan satu water canon.
"Kami juga siapkan satu baracuda dan satu water canon sehingga kalau ada sesuatu yang diinginkan terjadi bisa segera disikapi," kata dia.
Aparat kepolisian memperketat pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis (27/10/2016).
Ini dilakukan karena ada sidang beragenda pembacaan putusan di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Aparat kepolisian membagi ke dalam tiga ring. Ring pertama di dalam ruang sidang Kusuma Atmaja II, ring dua di lobi PN Jakarta Pusat, dan ring ketiga di area luar PN Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan, aparat kepolisian berupaya menetralisir gesekan antara kubu pendukung Jessica dan Mirna. Ini dilakukan dengan cara membagi tempat duduk di dalam ruang sidang.
Menurut dia, pembagian sudah dilakukan sejak di pintu masuk. Simpatisan Mirna masuk ruang sidang melalui pintu masuk. Sementara pendukung Jessica masuk melalui pintu kiri.
Apabila sudah penuh, maka aparat kepolisian mempunyai kewenangan untuk mengamankan penonton di ring dua.
Berdasarkan pemantauan, Kapolsek Kemayoran, Komisaris Adri Desas Furyanto telah melakukan apel gelar pasukan di lobi PN Jakarta Pusat, pada pukul 09.30 WIB. Lalu, dia membagi aparat kepolisian sesuai penempatan.