TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Polisi menangkap buronan kasus pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-nur, Kota Tangerang, Banten bernama Yandi Supriadi (28).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, Yandi diringkus di Empat Lawang, Palembang, Sumatra Selatan sekira pukul 10.00 WIB, Jumat (8/11/2024).
Adapun dalam kasus pencabulan tersebut, terdapat dua tersangka lain yang telah diamankan, yakni Sudirman (49) dan Yusuf Bahtiar (30).
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Polman Sulbar Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
“Tersangka kasus kekerasan seksual anak di Panti Asuhan Darussalam An Nur yang pada saat itu kita tetapkan tersangka namun kabur dan sudah kita terbitkan DPO atas nama Yadi Supriyandi," ujar Zain kepada wartawan.
"Tadi pagi pukul 10.00 tertangkap di Empat Lawang, Palembang. Saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.
Zain menjelaskan, penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah mendeteksi keberadaan tersangka, yang diketahui kerap berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi.
Zain mengatakan, Yandi yang bekerja di perkebunan Empat Lawang, kemudian pergi ke pasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Yandi pun berhasil ditangkap di pasar tersebut, saat hendak belanja kebutuhannya.
“Jadi tersqngka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan, kita deteksi dan pada saat dia turun ke kota untuk beli kebutuhan sehari-hari kita amankan,” ujar Zain.
Zain menambahkan, dalam pelariannya Yandi kerap berpindah-pindah tempat, seperti kabur ke wilayah Padang, Sumatera Barat, hingga berakhir di Empat Lawang, Palembang.
Baca juga: Tukang Ojek di Sulsel Divonis Bebas Usai Ditahan 3 Bulan Kasus Pencabulan, Ini Kata Kapolres
“Yang jelas dari deteksi kita, tersangka sempat mampir ke Padang, Palembang dan terakhir di Empat Lawang itu. Memang dia berusaha menyamarkan identitasnya termasuk dari pemantauan kita dia juga sempat berkomunikasi dengan orangtua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun tidak mau,” ucapnya. (m41)
Penulis: Nurmahadi
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul DPO Pelecehan Seksual di Darussalam An-nur Kota Tangerang Ditangkap saat Belanja di Palembang