TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan karyawan perusahaan milik Edi Dermawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Mereka meramaikan sidang putusan majelis hakim terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Mereka tampak menggunakan seragam berwarna biru muda.
Ada pula yang memakai kaus dan pin yang didapat dari keluarga Mirna.
Tak hanya itu, mereka juga membawa kertas karton warna-warni bertuliskan "Justice for Mirna", sama seperti kaus dan pin yang mereka pakai.
Salah satu karyawan, Domang, menyebut kedatangan mereka bukan atas perintah Dermawan.
"Partisipasi karyawan Mirna di sini, kemauan teman-teman, enggak ada perintah, inisatif teman-teman," ujar Domang.
Tak hanya menggunakan kaus dan pin sebagai bentuk dukungan untuk Mirna, mereka juga beberapa kali meneriakkan dukungan agar majelis hakim memvonis Jessica dengan hukuman mati.
"Hukum mati.. Hukum mati," teriak mereka.
Menurut Domang, mereka sudah tiba di PN Jakarta Pusat sejak pukul 09.00 WIB.
Mereka berharap majelis hakim bisa menegakkan keadilan.
"Hakim kan tangan kedua Tuhan, supaya bisa tunjukkan hukum sebenarnya," ucap Domang.
Tak hanya pendukung Mirna, masyarakat yang mendukung Jessica juga datang ke PN Jakarta Pusat.
Mereka meneriakkan kebebasan untuk Jessica dan menyebut kuasa hukumnya sebagai pembela kebenaran.
Pengamanan di PN Jakarta Pusat pun tampak ketat.
Polisi berjaga di dalam ruang sidang, di depan pintu masuk ruang sidang, dan di depan pintu masuk PN Jakarta Pusat.(Nursita Sari)