TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan melarang anggotanya membawa senjata api saat mengamankan demonstrasi beberapa organisasi masyarakat (ormas) pada 4 November 2016.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono untuk menklarifikasi isu yang beredar mengenai instruksi Kapolda Metro Jaya yang memerintahkan jajarannya menembak di tempat pembuat onar dalam demo tersebut.
"Tidak ada perintah untuk menembak di tempat dalam pelaksanaan pengamanan demo. Justru Polri dilarang membawa senjata api saat pengamanan demo atau unjuk rasa tersebut," ujar Awi dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/10/2016).
Awi menambahkan, polisi tak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan melakukan unjuk rasa. Namun, ia mengimbau, demonstran mentaati peraturan yang berlaku sehingga demonstrasi berjalan lancar dan damai.
"Polri ingin kawal tiap demo berjalan damai karena itu hak tiap warga," ucapnya.
Awi juga meminta masyarakat waspada agar demonstrasi tersebut tidak ditunggangi oknum yang ingin memperkeruh suasana.
"TNI dan Polri sedang berupaya sekuat kemampuan untuk mengamankan kota DKI dan kota lainya di Indonesia agar tetap aman dan damai," kata Awi.
Kepolisian akan menerjunkan ribuan personel untuk mengamankan aksi demonstrasi yang rencananya berlangsung Jumat (4/11/2016).
Begitu pula dari TNI yang rencananya akan mengerahkan dua kompi Marinir, satu kompi Paskhas, 4 kompi Kostrad, dan satu kompi Batalyon POM AD.
Demonstrasi tersebut merupakan aksi lanjutan yang digelar pada Jumat (14/10/2016). Saat itu, demonstrasi digelar di depan Kantor Bareskrim dan Balai Kota DKI Jakarta untuk mengkritik kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Akhdi Martin Pratama)