TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi perhatian publik.
Kasus tersebut prosesnya bergulir di Bareskrim mabes Polri.
Ahok menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (7/11/2016).
Tribunnews.com mecatat sejumlah fakta dalam pemeriksaan Ahok tersebut.
1. Pinjam ruangan untuk periksa Ahok
Ahok diperiksa di ruang Divisi Propam Mabes Polri.
Ruangan tersebut cukup sempit, hanya bisa diisi sekitar enam orang.
"Pak Ahok diperiksa pinjam ruangan di Propam," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto.
Seperti diketahui Bareskrim Polri kini berkantor di Gambir, Jakarta Pusat, karena kantornya yang berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan sedang dalam pembangunan.
Pemeriksaan Ahok di Mabes Polri, dilakukan dengan alasan keamanan.
2. Dijaga dua anjing polisi
Penjagaan ketat dilakukan kepolisian saat Ahok menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Hampir 300 personel polisi dikerahkan untuk mengamankan peme0riksaan Ahok.
300 personel itu gabungan dari beberapa satuan seperti Brimob, Sabhara, Intel, Krimum Polda Metro, hingga K9 atau polisi satwa.