News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelar Perkara Terbuka, Bareskrim Undang Kompolnas Hingga Anggota Dewan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut Dua, Basuki Tjahaja Purnama melakukan kunjungan ke daerah Petojo Utara, Jakarta Pusat. Ahok didampingi beberapa anggota tim pemenangan. Salah satunya Anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus dari partai Nasdem.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan depan, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terbuka atas kasus yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terlapor dugaan penistaan agama yang diproses di Mabes Polri.

Polri melakukan ini agar seluruhnya transparan dan objektif. Sehingga masyarakat tidak ada kesan Polri menutup-nutupi proses hukum di kasus ini.

"Teknis gelar perkara sedang dipersiapkan teman-teman penyidik Bareskrim dan sedang dikoordinasikan dengan fungsi di lingkungan Polri," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Kamis (10/11/2016) di Bareskrim, KKP-Gambir, Jakarta Pusat.

Agus Rianto menambahkan nantinya ada beberapa pihak yang akan diundang diantaranya internal Polri seperti Propam, Inspektorat, Divkum dan lainnya. Sementara dari eksternal diantaranya Kompolnas.

"Untuk pihak lain seperti dari parlemen kalau memang diperlukan dan mereka mau hadir, akan kami undang," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini