TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- - Polisi membekuk tiga pelaku pemalsuan materai, dan dokumen-dokumen di Kementerian Perhubungan RI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ketiganya di bekuk di tempat persembunyianya yang ada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Ketiga pelaku bernama Suyatno (44), Suyitno (33) dan Sudaryono (41).
Panit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Verdika Bagus Prasetya mengatakan, dalam satu minggu terakhir ini, polisi mengungkap dua kasus pemalsuan dengan tiga orang tersangka yang diamankan.
Pertama, kasus pemalsuan materai yang juga membuat negara ini mengalami kerugian.
"Walaupun satu materai nilainya tak besar, tapi jumlah yang beredar sangat besar sehingga kalau dikalikan secara kuantitasnya kita dapatkan jumlah sangat banyak juga," kata Verdika di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/11/2016).
Pelaku sendiri, kata dia, sudah setahunan membuat materai palsu. Dia mengedarkan materai tersebut ke toko-toko yang ada di Jakarta Barat.
Polisi pun menerima informasi peredaran materai palsu pun dari masyarakat yang ada di Jakarta Barat.
"Bahan buat materai itu pakai kertas biasa, tapi dia buat sedemikian rupa sehingga mirip asli," tuturnya.
Sedang kasus pemalsuan dokumen Kemenhub dan KKP itu, kata Verdika, pelaku memalsukan dokuken seperti sertifikat operator umum, buku pelaut, dan sertifikat keterampilan pelaut.
Adapun inspirasi pelaku, pelaku mengaku membuat dokumen palsu tersebut berdasarkan banyaknya pungli dari dua lembaga tersebut.
"Pelaut ini merasa kesulitan dan merasa di persulit Kemenhub dalam pembuatan dokumen mereka sehingga jalan satu-satunya, selain bayar pungutan liar juga beli dokumen palsu, ini tentu lebih murah daripada bayar untuk pungli," jelasnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, sudah ada 2.000 dokumen kelautan palsu yang sudah beredar ke pelaut Indonesia, baik pelaut yang beroperasi di dalam maupun di luar negeri.
Pelaut itu memilih cara yang instan untuk bisa melewati prosedur kelaikan menjadi pelaut.