TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi ke lokasi kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat, menjadi masalah panjang.
Awalnya, Anas muncul ketika Djarot berkunjung ke rumah tokoh Betawi, Haji Saman, di Jalan Haji Mading, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (9/11/2016).
Padahal, PNS DKI tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan cagub dan cawagub.
Anas sudah mengonfirmasi kehadirannya adalah untuk memeriksa lapangan.
Sebab dia mendapatkan informasi adanya kelompok massa yang menolak kehadiran Djarot.
"Infonya kan ada demo di situ. Tugas wali kota selain melaksanakan pemerintahan umum, melaksanakan norma ketertiban umum. Ya kalau ada apa-apa (bagaimana). Siapa pun juga mau datang ke wilayah kita, kita amankan, bukan hanya dia (Djarot)," kata Anas.
Djarot juga menyampaikan kehadiran Anas bukan atas permintaannya.
Anas datang bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie untuk berkoordinasi masalah penolakan.
Kebetulan, Anas juga merupakan tokoh betawi yang kenal dengan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran Anas diharapkan bisa meredam aksi warga.
"Pak Wali Kota Jakbar itu datang kita juga enggak paham, enggak ngerti. Waktu itu kan ada penolakan dari sekelompok warga, datangnya juga sama Kapolres. Habis itu kita ke rumah Haji Saman," ujar Djarot.
Dilaporkan ke Panwaslu
Kehadiran Anas dalam kegiatan Djarot ini pun dilaporkan oleh tim sukses pasangan Anies-Sandiaga ke Panwaslu Jakarta Barat. Anas dinilai tidak netral karena hadir di kampanye Djarot.
Ketua Panwaslu Jakbar Puadi, mengatakan, Anas sudah diundang ke kantor Panwaslu pada Jumat (11/11/2016).
Saat dipanggil dan dimintai keterangan oleh Panwaslu, Anas menyatakan kedatangannya terkait pengamanan wilayah. Sebab, kedatangan Djarot di lokasi itu mendapat demo dari sejumlah masyarakat.
"Ini menurut keterangan Pak Wali ya, jadi dia sebagai yang punya wilayah, kondisi seperti itu dia turun dalam rangka mengamankan," ujar Puadi.
Rencananya, hari ini giliran Djarot yang akan dipanggil Panwaslu terkait kehadiran Anas. Djarot sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir ke Panwaslu Jakarta Barat, sore ini,Senin (14/11/2016).
"Insya Allah saya datang, saya jelaskan duduk perkaranya," ujar Djarot.
Panwaslu memiliki waktu lima hari untuk mengkaji ada atau tidaknya pelanggaran dalam laporan kejadian ini.
Sejauh ini belum dapat disimpulkan karena pihaknya masih akan mengkroscek ke sejumlah pihak.