News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Polisi Sebut Penghadang Djarot di Kembangan Menyesal

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pendemo bersitegang dengan aparat saat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melakukan blusukan di Karanganyar, Jakarta, Senin (14/11/2016). Meski sempat dihadang oleh pendemo dan mendapat penolakan dari beberapa massa namun Djarot tetap melakukan blusukan untuk mendengarkan aspirasi warga Karanganyar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - NS, penghadang calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, saat melakukan kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada 9 November 2016, disebut menyesali perbuatannya.

NS adalah orang yang berhadapan dan berdialog dengan Djarot pada saat penghadangan itu.

Hal itu diungkapkan Penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKP Fadilah.

"(Saat itu) Pak Djarot bukan mundur, malah mendatangi, 'Mana komandan kalian'. Nah dia tampil dengan gagahnya 'Saya komandannya'. Diajak salaman. Diperingati oleh Pak Djarot 'Mau ngapain, Pak'," kata Fadilah di Kantor Bawaslu, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016).

Baca: Djarot Dibisiki Warga Agar Tidak Takut Dihadang Massa

Baca: Dibantu Polisi, Djarot Terobos Massa Penghadangnya di Pasar Baru

Fadilah menuturkan, NS menyebut bahwa Djarot adalah penista agama.

NS menolak kehadiran Djarot di Kembangan Utara.

Djarot kemudian membalas NS dengan menyebutkan akan melaporkannya ke Bawaslu karena menghalangi dirinya berkampanye.

"Dengan gagahnya Bapak itu, direkam, video, foto, dan sebagainya. Jadi karena dihadang, Pak Djarot tidak lagi ke tujuan yang dimaksud. Jadi berhasil (penghadangannya)," kata dia.

Dari bukti-bukti dokumentasi tersebut, tim sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu DKI, polisi, dan jaksa, bisa menemukan dan mengetahui identitas NS.

Saat ditemui tim sentra Gakkumdu, NS mengaku menyesal.

"Sudah kami datangi ke sana. Dia menyesal dan dia enggak tahu bahwa itu adalah pelanggaran," kata Fadilah.

Dia menuturkan, motif NS yakni agar kampanye Djarot tidak terlaksana di lokasi yang telah dijadwalkan dan memiliki izin.

Tim sentra Gakkumdu telah memutuskan penghadangan oleh NS terhadap Djarot sebagai dugaan tindak pidana pemilu.

Bawaslu DKI akan menyerahkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya untuk diproses dan ditindaklanjuti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini