TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan PPP kubu Djan Faridz.
Lalu bagaimana dengan nasib Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono?
Pasalnya, Agus didukung oleh PPP kubu Romahurmuziy alias Romi.
Akankah dukungan PPP ke Agus batal?
Soal itu, Agus mengaku tak khawatir.
"Saya tidak khawatir sama sekali," ujar Agus di bilangan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Kubu Djan adalah pendukung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saifil Hidayat.
Baca: Djan Faridz: Hari Ini Putusan PTUN Berpihak pada Kami
Baca: Romi Anggap Biasa Kemenangan PPP Djan Faridz di PTUN
Sedangkan, PPP secara resmi tetap mengusung Agus-Sylvi di Pilgub DKI.
"Saya akan tetap fokus memenangkan Pilkada. Saya hargai integritas dan kedaulatan partai-partai manapun," tegas Agus.
Sementara itu, Sekjen PPP Kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menegaskan putusan PTUN tidak mempengaruhi dukungan partainya kepada Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.
Mengingat, partai pengusung tidak dapat menarik dukungannya terhadap pasangan yang telah ditetapkan KPU DKI sebagai calon gubernur.
"Jadi tidak ada masalah dengan putusan PTUN dengan dukungan pada Agus Harimurti," kata Arsul.(*)
--