TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model majalah dewasa, Ana Wahyuningsih alias Anneke Carolline melaporkan pengusaha muda berinisial N ke polisi.
Anneke melaporkan N ke polisi lantaran telah menghamilinya dan tidak mau bertanggung jawab.
Anneke menceritakan, perkenalan pertama kali dengan N pada Juli tahun 2016 lalu.
Namun, pada bulan Agustus dirinya baru menjalin hubungan lebih intens dengan N.
"Awal ketemu Juli itu, enggak ada perjanjian, baru kenal saja. Awal Agustus saya ketemu dan dibuat dibawah pengaruh alkohol. Dia merayu saya, janji menafkahi dan bertanggung jawab menjaga saya," ujar Anneke di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016) seperti dikutip dari Kompas.com.
Di instagramnya, Anneke curhat.
"Entah terkait dengan kasusnya ini namun dia menulis. "Tuhan tidak menjanjikan hari hari tanpa kesedihan, tawa tanpa sedih, panas tanpa hujan, tetapi DIA menjanjikan kekuatan untuk menghadapi hari hari yang sulit, hiburan untuk tangisan, dan petunjuk untuk menjalani kehidupan..nite. bismillah."
Lebih jauh di kantor polisi kemarin, Anneke mengatakan saat ini dirinya mengandung anak dari N.
Usia kandungannya baru berusia dua bulan.
Baca: Model Cantik Ini Ngaku Dihamili Seorang Pengusaha, Minta Pertanggungjawaban
Mengetahui dirinya hamil, Anneke menemui N untuk meminta tanggung jawab.
Bukannya bertanggung jawab, N malah menyuruh dirinya untuk menggugurkan kandungannya.
"Setelah tahu saya hamil, saya temui dia, awalnya suruh gugurin, tapi kelamaan tiga harian, dia hilang tanggung jawab, selanjutnya dia hilang gitu saja, enggak bisa dihubungi," ucap dia.
AC, model majalah dewasa, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memberi keterangan ke penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016).
Padahal, kata Anneke, N telah mengumbar banyak janji terhadap dirinya. Namun janji tersebut tak pernah direalisasikan.
"Janjinya banyak, aku tak mau banyak omong dahulu karena saya di sini masih kasih keterangan, saya juga masih syok karena menyangkut keluarga besar karena dibilang aib atau apa yah. Saya disini korban yah," kata Anneke.
Untuk itu, ia berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan, LP/5620/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat ini, kasusnya pun tengah ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara itu ditempat yang sama, kuasa hukum Anneke, Sunan Kalijaga mengatakan, kliennya telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya membawa beberapa bukti untuk memperkuat kasus ini.
"Kami bawa bukti percakapan saat N berjanji bertanggung jawab dan tidak merealisasikannya, bukti otentik dari RS (tentang kehamilan Anneke), dan ada bukti yang mana terlapor berinisial N ini ada hubungan, berhubungan dengan Anneke," ujar Sunan.