TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno yang akrab disapa Sandi tertawa ketika mendengar warga yang salah menyebut nama dirinya saat kampanye di Terogong, Cilandak Barat, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Warga salah menyebut Sandi dengan nama Anies.
Kejadian itu berawal saat salah seorang warga yang berprofesi sebagai pedagang, meminta Sandi agar mencabut Surat Keputusan 47 mengenai Ketentuan Tempat Usaha, apabila terpilih sebagai wakil gubernur.
Surat keputusan tersebut memberatkan para pedagang karena ada pembatasan hak penggunaan kios.
Kios mesti disewa dan tidak dapat dimiliki.
Selain itu kepemilikan kios juga hanya untuk warga yang terdaftar di Pemprov DKI.
"Jadi pak Anies kalau misalnya nanti terpilih, mohon SK tersebut dicabut," katanya.
Ratusan warga yang mendengar kesalahan penyebutan nama tersebut lantas berbarengan mengoreksi penyebutan nama itu.
"Salah, Sandi bukan Anies," teriak warga.
Mendengar hal tersebut, Sandi hanya tersenyum.
Ia mengatakan tidak mengapa salah menyebutkan nama asalkan yang dicoblos nomor tiga.
Karena Anies Baswedan merupakan pasangannya di Pilgub Jakarta.
"Enggak apa panggil saya Anies selama yang dicoblos nomor 3," kata Sandi.
Mengenai permintaan pencabutan SK 47, menurut Sandi, hal tersebut akan dipertimbangkan.
Sebagai pengurus asosiasi pasar tradisional Ia telah menelaah SK tersebut.
"Intinya yang memberatkan rakyat kecil akan kita hapus, termasuk SK 47. Saya berawal dari pedagang kecil, oleh karenanya saya akan bela pedagang kecil," pungkasnya.