News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Batal Digelar di Cibubur, Ruang Sidang Ahok Tampung 80 Orang

Penulis: Valdy Arief
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama saat menerima pengaduan dari warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016). Ahok menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota setiap pagi dari Senin hingga Jumat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah menyiapkan ruangan sidang untuk proses peradilan perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta,  Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ruang Sidang Koesoemah Atmadja yang terletak di lantai dua gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, sudah jauh hari disebut menjadi tempat Ahok akan diadili.

Lokasi tempat sidang sempat simpang siur, setelah Kepolisian menyarakan agar proses hukum itu tidak berlangsung di tengah Kota Jakarta.

Pasalnya, ada kekhawatiran akan menggangu kegiatan perekonomian karena potensi keramaian massa.

Aula Cut Nyak Dhien di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka Cibubur, Jakarta Timur, sempat dipersiapkan. Beberapa polisi pun sudah menjaga gedung serbaguna itu.

Belakangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Iriawan menyebutkan sidang tetap berlangsung di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat.

Hal tersebut sesuai pernyataan Juru Bicara PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi.

Dia menyebut sidang akan berlangsung di Jakarta Pusat karena Ketua PN Jakarta Utara sudah mengeluarkan penetapan.

Ketika Tribun menyambangi ruang sidang di bekas bangunan PN Jakarta Pusat, tempat peradilan sudah tampak menyiapkan diri.

Ruangan paling luas yang terletak di ujung kanan, dari tangga, itu tampak sudah diletakkan 21 kursi panjang untuk pengunjung.

Fasilitas penerangan dan pendingin udara juga sudah dicoba. Kursi untuk kelima anggota majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum terpantau pula telah disusun rapi.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, pembenahan ruang sidang berlangsung pada Jumat (9/12/2016) siang.

Hanya saja, ruangan itu jauh lebih kecil dari Aula Cut Nyak Dhien di Buperta Pramuka Cibubur yang berkapasitas 800 orang.

"Kapasitas ruang sidang paling 80 orang," kata Hasoloan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini