TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk kawanan penipu dengan kedok jual beli sebuah aset bangunan.
Komplotan ini berpura-pura menjadi calon pembeli bersama dengan korban. Salah satu korban komplotan penipuan ini kehilangan uang Rp 1,3 miliar.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang berupa kartu kredit dan uang pecahan dollar palsu.
BERITA REKOMENDASI