Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasehat hukum Sri Bintang Pamungkas akan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Penasehat hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution, mengatakan pelaporan dibuat karena pihaknya merasa telah dirugikan selama proses pengusutan kasus makar yang diduga melibatkan kliennya.
"Saya keberatan kalau cara ini serius dan merugikan. Tak menutup kemungkinan akan kami bawa ke Propam karena ini melanggar," ujar Razman, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Pelaporan penyidik Polda Metro Jaya, kata dia, karena penyidik mempunyai kewenangan subjektif dan objektif dalam menangani suatu perkara.
Dia mencontohkan pengusutan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (ahok).
Di mana yang menentukan tersangka itu penyidik bukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Maka itu penyidik Suhartono yang kemarin menangani di mako Brimob harusnya menghubungi kami," katanya.
"Lalu ada Hendy F Kurniawan dan siapa saja yang tidak profesional akan kami laporkan," tambahnya.
Satu hal yang dikeluhkan penasehat hukum Sri Bintang Pamungkas di antaranya penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman kliennya di Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu kemarin.
Menurut dia, penyidik hanya mencari-cari barang bukti karena Sri Bintang Pamungkas tak kooperatif dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) selama dilakukan pemeriksaan.
"Sampai geledah-geledah gitu. Kalau tak mau tekan iya sudah langsung bawa ke pengadilan," katanya.
Menurutnya lebih senang kasus tersebut dibawa langsung ke pengadilan.
"Dia mau secepatnya diselesaikan. Mau dibebaskan, dikeluarkan, atau dibawa ke pengadilan. terserah yang mana," kata dia.
Sementara itu, Dahlia Zein, seorang penasehat hukum Sri Bintang Pamungkas, menambahkan, penyidik membuat surat penggeledahan di kediaman Sri Bintang Pamungkas.
"Surat dicetak di sana. Surat di print di rumah pak SBP. Di geledah baru di keluarkan surat," katanya.
Menurut dia, di depan dirinya surat tersebu di print.
Kemudian penyidik mengataka "Ibu tunggu ya sebentar karena harus menandatangi surat penggeledahan dan surat penyitaan FD," ucap Dahlia menirukan kata-kata penyidik.
"Padahal istri pak SBP ingin menjenguk ke polda," tambah Dahlia.