TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pencuri kotak amal di Masjid At-Taqwa, Terminal Induk Bekasi, Bekasi Timur, Kota Bekasi dihakimi massa pada Sabtu (17/12/2016).
Pelaku, Yusman (47) warga Kampung Babakan, Kelurahan Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi ini kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Pelaku sempat dihakimi massa yang kesal dengan ulahnya. Untung nyawanya selamat setelah anggota di lapangan bergegas mengamankannya," kata Kepala Pos Polisi Terminal Induk Bekasi, Aiptu Suwarno pada Sabtu (17/12/2016).
Suwarno mengungkapkan, Yusman selama ini bekerja sebagai pengamen di kawasan terminal.
Selama menjadi pengamen, Yusman diberikan tempat untuk tinggal di masjid tersebut oleh pengurus setempat.
Sayangnya, kepercayaan yang diberikan itu malah disalahgunakan Yusman.
Dia justru kerap mengambil uang yang disimpan di dalam kotak amal masjid.
"Dia dibolehkan tinggal di masjid dengan catatan ikut membantu membersihkan. Tapi kesempatan itu malah disalahgunakan," katanya.
Menurutnya, saat ditangkap Yusman tengah mencongkel sejumlah uang yang tersimpan di dalam kotak amal.
Pengurus masjid yang melihatnya kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga lainnya.
Massa yang kesal dengan ulahnya lalu menghakimi Yusman sampai babak belur.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri