News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2016

Terjadi 5 Kali Pembunuhan Setiap Bulan di Jakarta, Berikut Daftar Pembunuhan Sadis Tahun Ini

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enno Parihah (18) semasa hidup, gadis cantik, yang dikenal pendiam dan baik hati.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –   Kasus pembunuhan masih banyak  terjadi di wilayah DKI Jakarta sepanjang tahun 2016.

Ini menunjukan ibu kota masih rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Berdasarkan data yang diterima sampai bulan Oktober, Polda Metro Jaya mencatat setidaknya terdapat 57 laporan yang diterima aparat kepolisian terkait kasus pembunuhan, di mana 51 diantaranya berhasil diungkap.

Apabila dikalkulasikan maka rata-rata terjadi 5 kali pembunuhan setiap bulan di kota Metropolitan tersebut.

Setidaknya ada lima kasus pembunuhan yang menjadi perhatian masyarakat.

Pertama, pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan zat sianida, mutilasi wanita hamil di Cikupa, pembunuhan Enno, mutilasi anak oleh istri polisi, dan kasus pembunuhan Sofian Lubis yang jasad dimutilasi dan dimasukan ke sebuah coran bangunan rumah.

Baca: Komnas PA: Kasus Pembunuhan Enno Masuk Kejahatan Luar Biasa

Pada awal tahun ini, masyarakat dikejutkan pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Wanita cantik istri Arif Soemarko itu dibunuh secara tak lazim. Jessica Kumala Wongso, yang notabene teman Mirna, menaruh zat sianida ke minuman es Kopi Vietnam di Cafe Olivier, Grand Indonesia, pada (6/1/2016).

Pengungkapan kasus ini dan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, membuat kisah tewasnya Mirna, seperti sebuah sinetron. Masyarakat disajikan drama-drama antara keluarga Mirna yang menuding Jessica sebagai pelaku.

Namun, Jessica sendiri sampai adanya putusan di pengadilan tak pernah mengakui perbuatan. Bahkan, teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu sampai meneteskan air mata di ‘meja hijau’. Meskipun belakangan hakim memandang air mata Jessica itu palsu.

Baca: Dua Anak Nur Atikah Menangis Histeris saat Jenazah Korban Mutilasi Tiba

Akhirnya, majelis hakim yang diketuai Kisworo itu memutuskan hukuman atau vonis pidana penjara selama 20 tahun kepada Jessica. Tetapi, Jessica dan tim penasehat hukum telah mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Kemudian, tragedi pembunuhan sadis kembali terjadi pada April 2016. Kusmayadi bin Dulgani alias Agus (31) memutilasi pacarnya yang sedang hamil, Nur Atikah (33), Atikah yang merupakan janda dua anak dibunuh di kamar kontrakannya di Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT/RW 012/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Jenazah Atikah baru ditemukan dalam kondisi membusuk, pada Rabu (13/4/2016). Alasan, Agus membunuh karena didesak korban untuk segera menikahinya. Lalu, dia mencekik korban hingga tewas. Tak hanya itu, dia juga memutilasi korban. Tangan kanan dan kiri di potong. Sementara kaki kiri dan kanan juga dipotong menggunakan golok dan gergaji.

Tak hanya dua kasus pembunuhan itu yang menjadi perhatian publik.

Di pertengahan tahun ini, kisah tragis menimpa karyawati PT Polyta Global Mandiri, Enno Farihah (19).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini