News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2016

Jalan Terjal Ahok di Pilkada DKI

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat saat berkunjung ke Markas SLANK di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016). Ahok dan Djarot melakukan pertemuan tertutup dengan para personil SLANK, sekaligus mereka membuat kartu anggota Slankers. Tribunnews/Jeprima

Saat ditanya bahwa pertemuan membahas Pilkada DKI, Ahok mengatakan Megawati tetap setuju dia kembali berpasangan dengan Djarot, "Bu Mega intinya, ya beliau tetap saya dengan Djarot dia setuju," kata Ahok.

PDI Perjuangan resmi memutuskan untuk kembali mengusung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Keputusan ini diumumkan di kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016).

Jalan Ahok maju melalui jalur Parpol semakin mulus dengan tambahan partai dengan kursi terbanyak di DRPD DKI Jakarta dengan 28 kursi, PDI Perjuangan. Nama Heru sebagai wakil akhirnya tersingkir. Ahok-Djarot maju kembali di Pilkada DKI dengan dukungan empat Parpol, PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Golkar. Total jumlah kursi 52, jauh di atas syarat minimal KPU, yakni 22 kursi.

Sehari berselang, Ahok-Djarot diantar oleh perwakilan petinggi Parpol, termasuk Megawati untuk mendaftar ke KPUD DKI sebagai pasangan calon yang maju di Pilkada DKI melalui jalur Parpol. Elektabilitas keduanya saat itu, menjadi yang tertinggi dibandingkan paslon lain, misal Anies Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno ataupun Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Elektabilitas Ahok-Djarot di atas 50 persen.

Kunjungan Kerja Berujung Penistaan Agama

Ahok melangsungkan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, sepekan setelah PDI Perjuangan memastikan mendukungnya bersama Djarot.

Dia ditemani anggota DPR RI Fayakhun Andriadi. Di sana dia berdialog dengan dua puluhan warga. Memaparkan program tambak antara warga dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembagiannnya 80 persen untuk warga dan 20 persen untuk Pemprov DKI.

"Ini kan dimajuin, jadi kalau saya tidak terpilih pun, saya berhentinya Oktober 2017. Jadi, kalau program ini kita jalankan baik, saya yakin bapak ibu masih sempat panen sama saya sekalipun saya tidak terpilih jadi gubernur. Jadi cerita ini supaya bapak ibu semangat, jadi nggak usah pikiran, 'Ah, nanti kalau nggak terpilih, pasti Ahok programnya bubar.' Enggak, saya sampai Oktober 2017.

Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak bapak-ibu ya. Jadi kalau bapak-ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, enggak apa-apa.

Karena ini kan panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak-ibu enggak usah merasa enggak enak. Dalam nuraninya enggak bisa milih Ahok, enggak suka sama Ahok nih, tapi programnya gua ga terima ga enak dong, jadi utang budi, janganbapak ibu punya perasaan ga enak, nanti mati pelan-pelan loh kena stroke." demikian sebagian dialog antara Ahok dengan warga mengenai program tambak, 27 September 2016.

Buni Yani, seorang dosen, menyebarkan video Ahok berdialog dengan Kepulauan Seribu. Video itu diunggah di media sosial Facebook pada 6 Oktober 2016. Video asli berdurasi 1 jam 40 menit. Sementara yang diunggah Buni Yani berdurasi 30 detik diambil dari menit 00.24.16 sampai menit 00.24.45.

Di Facebook itu tertulis:
PENISTAAN TERHADAP AGAMA?
"Bapak-Ibu (pemilih muslim).. Dibohongi Surat Almaidah 51 (masuk neraka) juga bapak ibu. Dibodohi."
"Kelihatannya akan terjadi suatu yang kurang baik dengan video ini."

Video itu menjadi viral di media sosial. Ahok dilaporkan ke polisi, sehari berselang video diunggah oleh Buni Yani. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun menerima laporan dari Ustaz Habib Novel Haidir Hasan, pada 7 Oktober 2016. Novel melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama.

Ahok bolak-balik diperiksa Bareskrim. Tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka, membuat masyarakat geram. Hingga muncul aksi 4 November, ketika demonstran yang berjumlah puluhan ribu turun ke jalan-jalan di pusat Jakarta. Aksi itu, untuk memprotes pernyataan Ahok yang dianggap menistakan agama Islam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini