TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku perampokan disertai pembunuhan di Jalan Pulomas Utara 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (26/12/2016) dibekuk polisi.
Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kalong RT 08 RW 02 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi.
Penggerebekan dilakukan, Rabu (28/12/2016) pukul 14.50 WIB.
Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki karena melakukan perlawanan.
Mereka adalah Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang.
Baca: Pelaku Pembunuhan Pulomas: Ampun Pak, Ampun, Saya Nggak Ikut-ikutan
Pelaku Ramlan akhirnya tewas kehabisan darah dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan, pelaku atas nama Ramlan yang tewas merupakan perampok spesialis rumah mewah yang sudah beroperasi sejak 2001.
Ia juga telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam berbagai kasus kejahatan, satunya aksi perampokan terhadap warga Korea Selatan di Depok, tahun lalu.
"Ramlan ini sebagai pimpinan komplotan. Dia punya andil besar dalam perampokan kemarin. Dia yang masuk terlebih dulu ke dalam rumah serta yang berinisiatif menumpuk 11 korban di dalam kamar mandi pembantu," jelas Iriawan saat menggelar jumpa pers di RS Polri, Rabu malam.
Baca: Duka dan Air Mata Saat Pemakaman Dodi Triono dan Kedua Anaknya
Iriawan menyebut, ada empat orang yang beraksi dalam aksi perampokan tersebut.
Dua di antaranya, kini masih buron.
Pelaku awalnya datang dengan sebuah mobil pukul 14.37 WIB dan langsung menemui seorang sopir yang ada di rumah itu.