News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina Presiden dan Kapolri Dibekuk Polres Jakarta Utara

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Awal Chairuddin (depan) dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman (kacamata belakang)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (29/12) sekitar pukul 08.30 wib.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Bantaeng, Jl Kebon Baru, Semper Barat Cilincing Jakarta Utara berinisai JA ini melakukan penghinaan dengan cara menuliskan kata-kata tak pantas (memaki Presiden dan Kapolri) pada Tiang Tol dan Office Container yang berada di bawah Tol Lanjutan Akses JOR Kebon Baru Jalan Raya Cacing Cilincing.

“Ada tulisan kata-kata kasar atau makian yang ditujukan pada Presiden dan Kapolri. Bahkan pelaku juga mencorat-coret dengan menyebut teroris Isis,”  ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Awal Chairuddin di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (29/12).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi tulisan.

“Pelaku kita tangkap di jalan raya tak jauh dari TKP,” jelas Yuldi.

Dari tangan tersangka, lanjutnya, Polres Jakarta Utara menyita barang bukti berupa  1 buah cat pilox merk Diton warna hitam ukuran 300 cc, 2 buah cat pilox merk Acrylic Epoxy ukuran 150 cc dan 1 buah cat pilox merk Acrylic Epoxy warna hitam ukuran 85 cc.

“Usai kita tangkap selanjutnya kita lakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan untuk pencarian barang bukti lain,” tambahnya.

Menurut Yuldi, dalam pemeriksaan awal pelaku mengakui membuat tulisan pada Tiang Tol dan Office Container pada pukul 01.00 dinihari. Tentang motifnya, pihak Polres Jakarta Utara masih melakukan penyelidikan.

“Untuk maksud dan tujuan serta motif pelaku menulis kata-kata itu masih kita dalami,” pungkas Yuldi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini