TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- AK (30) diringkus saat razia Narkoba oleh aparat gabungan di tempat hiburan malam Grand LA di kawasan pertokoan Kota Indah, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (29/12/2016) malam.
Di kantongnya, polisi menemukan sabu seberat 0,26 gram.
AK pun ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Suhermanto, mengatakan, AK mengaku memakai sabu itu sejak di rumahnya.
Dia kemudian membawa sisanya ke klub malam untuk dipakai sebelum berhubungan intim dengan pekerja seks komersial (PSK).
"Supaya kuat dan tahan lama katanya saat berhubungan intim," ucap Suhermanto ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (30/12/2016).
Selain AK, polisi juga meringkus seorang pria lainnya di tempat hiburan malam Grand MTR dengan barang bukti 0,94 gram sabu. Pria itu berinisial R (28).
Baca: Hubungan Intim Bukan Soal Gaya Tapi Bagaimana Rasanya
Suhermanto mengatakan, R memiliki alasan sama dengan AK soal memakai sabu. Dia pun kini ditahan.
Menurut Suhermanto, dimana ada praktik prostitusi, pasti disitu pula ada peredaran Narkoba.
Dalam razia gabungan antara Polres Metro Jakarta Barat, BNN, dan POM TNI, polisi merazia 6 tempat hiburan malam di Jakarta.
Lokasi yang dirazia, antara lain Hotel FM 1 Boutique, Hotel Menara Peninsula, Grand MTR, Grand LA, Sariayu dan Royal yang masuk dalam kawasan pertokoan Kota Indah, Taman Sari, Jakarta Barat digeledah bersamaan.
Selain menangkap pengguna Narkoba dengan barang bukti, petugas juga menemukan 9 pengunjung yang positif Narkoba.
"Kami serahkan ke BNN untuk direhab kalau yang urinnya positif saja," kata Suhermanto. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)