News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ada Debat dalam Sidang Ahok

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Muchsin Alatas

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat diwarnai perdebatan antara terdakwa dan saksi pelapor.

Hal tersebut dinyatakan Imam Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Muchsin Al Attas usai bersaksi di Auditorium D Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Perdebatan, dijelaskan Muchsin, bermula ketika kuasa hukum Ahok kembali membantah kliennya menyebut Al Maidah ayat 51 karena berniat menistakan agama Islam.

"Mereka merasa surat Al Maidah tersebut dia katakan untuk lawan politiknya yang busuk," kata Muchsin, Selasa (3/1/2016).

Baca: Ketua Tim Pemenangan: Ahok Senyum-senyum dan Ketawa-ketawa Saja Dengar Keterangan Saksi

Pernyataan itu dibantah Muchsin.

Menurutnya, Ahok tidak mengucapkan kata-kata yang dia permasalahkan itu di hadapan lawan politiknya.

"Kecuali anda sebutkan, saya tujukan untuk lawan politik saya yang busuk, itu boleh," katanya.

Pihak pembela Ahok, dituturkan Muchsin, juga sempat menuding pelapor.

Baca: Sidang Ahok Diprediksi Berlangsung Hingga Tengah Malam

Mereka menyebut laporan yang ditujukan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu karena kebencian.

Namun, tudingan tersebut kembali dibantah Muchsin.

Dia mengatakan secara pribadi tidak memiliki masalah dengan Ahok.

Hanya perbuatannya saja yang dianggap mengganggu.

"Yang kami benci bukan pribadi Anda (Ahok) tapi perbuatan dan tingkah laku Anda," sebutnya.

Ahok dalam persidangan kata dia sempat menyatakan banyak orang dalam ruang sidang tidak senang dengan pihak pelapor.

Kata-kata itu langsung dibalas Muchsin.

"Saya bilang, di ruangan ini banyak juga yang tidak suka dengan Anda," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini