News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Penuturan Ahok Soal Para Saksi Pelapor di Persidangan: Seperti Koor, Minta Hakim Menahan Saya

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani persidangan lanjutan atas kasusnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017). Ahok menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya di Kepulauan Seribu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hadir dalam sidang dugaan penistaan agama yang mendudukkannya sebagai terdakwa yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Seusai mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Ahok pun membeberkan banyak hal kepada awak media yang sudah menunggunya sejak Selasa subuh.

Antara lain, Ahok bercerita soal seorang saksi, Gus Joy Setiawan, yang mengaku advokat. Ternyata di ruang sidang dia ketahuan bukan advokat.

Kisah lain, Ahok juga membeberkan bagaimana saksi lainnya, Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin alias Habib Novel, yang pernah bekerja di gerai restoran Amerika, Pizza Hut, mengubah nama restoran menjadi Fitsa Hats.

"Ya tadi direncanakan jaksa penuntut umum mendatangkan enam saksi. Tapi ternyata ada dua nama tidak jadi, satu meninggal, satu saya tidak tahu alasannya apa. Nanti diganti dengan urutan yang lain. Jadi yang dua itu minggu depan. Dan kita juga menemukan ada saksi yang fotonya bukan advokat tapi ngaku advokat, yaitu Gus Joy," ujar Ahok kepada wartawan, Selasa malam.

"Jadi itu bukan advokat, tidak pernah disumpah, saya kira waktu itu pernah orang mempersoalkan adik saya adalah notaris bukan advokat. Ternyata kalau Anda memakai dasi advokat itu, kalau tidak disumpah, Anda bisa dipidana tujuh tahun," bilang Ahok.

Selain itu, kata Ahok, di ruang sidang dia juga menyaksikan, ternyata rata-rata saksi hanya mengambil 13 detik pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

"Padahal pidato saya itu 1 jam 40 menit. Itu hanya potong 13 detik, dan rata-rata juga mendapat tulisan-tulisan yang dipotong."

Para saksi, kata Ahok, juga tidak mau menyangkutkan bahwa pidatonya selama 1 jam 40 menit tidak ada hubungannya dengan Pilkada.

"Saya berkali-kali mengatakan tidak perlu pilih saya, tidak perlu pilih saya. Lalu saya bicara program berkali-kali. Jadi pidato saya di Pulau Seribu adalah tentang program budidaya ikan kerapu, bukan dalam rangka kampanye," ucap Ahok.

"Dan ada juga saksi yang akhirnya mengaku dia adalah pendukung Paslon nomor satu, deklarasi. Itu juga Gus Joy. Dia juga menyatakan mendukung, tapi dia jamin obyektif. Dia tidak akan membelot. Padahal dia habis deklarasi dia melaporkan saya. Makanya saya merasa saya dirugikan, saya tidak ada waktu untuk kampanye, seharian tiap minggu harus seperti ini. Dan mereka juga semua seperti koor, semua minta hakim menahan saya. Semua saksi minta yang sama," beber Ahok.

Ahok mengaku sudah sampaikan berulang-ulang, dia tidak mungkin menista agama, apalagi saudara dia banyak yang muslim.

"Lalu mereka mengatakan, yang tidak menuntut, yang tidak mau menggugat saya, itu islamnya kurang beriman, termasuk di Pulau Seribu."

"Dia katakan, saya tanya, di Pulau Seribu kok ketawa-ketawa semua dan bahkan tradisi orang Pulau Seribu, saya harap orang Pulau Seribu juga nonton, saya berbicara 1 jam 40 menit termasuk membuka tiga termin pertanyaan. Dan orang Pulau Seribu punya kebiasaan, katanya ya, kalau dia senang dengan seseorang setelah berbicara, suguhan yang diberikan sebagai tanda kehormatan sebagai penutup adalah sukun goreng. Ini mirip dengan di Belitung, sukun goreng," beber Ahok.

"Saya pun makan siang dengan beliau-beliau itu tidak ada seorang pun yang marah apalagi melaporkan saya. Baru mulai dilaporkan, ada satu saksi mengatakan, dia menerima WA Group, bukan dari video juga, berisi kata-kata, tolong dilihat tuh Youtube-nya, bahwa si Gubernur Ahok menista agama, menoda agama," tutur Ahok.

Lebih lanjut, Ahok membeberkan, ada satu saksi yang mungkin malu karena dia kerja di Pizza Hut. Pizza Hut punya orang Amerika, lalu dia sengaja di berita acara tulisannya diubah menjadi Fitsa Hats.

"Jadi tulisan Pizza Hut-nya itu dia sengaja ubah, saya pun sampai ketawa, ditanyain dia akhirnya ngaku, dia nggak perhatikan katanya. Padahal semua kan mesti tanda tangan ya. Semua itu harus ditandatangan. Ya, saya kira mungkin dia malu karena dia mempunyai pandangan tidak boleh dipimpin oleh orang kafir, yang beda iman. Jadi RT RW semua tidak boleh yang tidak seiman."

"Nih, saya bacakan dulu ya. Tahun 1992-1995 bekerja di Fitsa Hats. Ini saksi atas nama Habib Novel," ungkap Ahok.

Sementara itu, kata Ahok, di ruang sidang Habib Novel juga menuduh Ahok membunuh dua anak buahnya, dan dia juga menuduh Ahok merekayasa memenjarakan dia.

"Saya tersanjung sekali saya bisa merekayasa memenjarakan Habib Novel. Justru saya kalau ketahuan dia saksi palsu saya harap dia dipenjara tujuh tahun," katanya.

"Dia juga mengatakan, sore hari tanggal 27 September itu banyak telepon masuk dari Pulau Seribu menelepon beliau (Novel) mengatakan saya menista menodai agama. Terus kita tanya, siapa yang telepon, katanya sudah saya hapus SMS dan teleponnya."

"Makanya kita akan mengajukan ke kepolisian untuk meminta bukti dari provider, tanggal 27 September 2016 sore ada berapa orang yang telepon ke Jakarta dari Pulau Seribu ke nomornya Habib Novel dan ini dia tulis pelaporan tersebut atas kehendak umat islam se-Indonesia. Dan ini kita tanya orang Pulau Seribu umat islam Indonesia bukan? Lalu dijawab, iya, tapi kurang beriman katanya. Ini beda islamnya," tutur Ahok menirukan Novel. Gopis Simatupang/Warta Kota

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini