News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain Kematian Amirulloh, Inilah Kasus-kasus Penganiayaan yang Terjadi di STIP Jakarta

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amirulloh Adityas Putra

Buntutnya, pihak STIP Jakarta memberikan hukuman kepada tujuh mahasiswa tersebut.

Hukuman diputuskan melalui sidang kehormatan sekolah. Di sidang tersebut dihadirkan para pelaku.

Di hadapan para petinggi sekolah mereka mengakui perbuatan.

Hukuman yang diberikan berupa pemecatan dan sanksi skorsing selama 1 tahun.

Sebanyak lima pelaku dipecat, mereka yaitu, PS, MM, ISS, HP, dan R.

Sementara, K dan AW di sanksi skorsing selama 1 tahun.

2. Disiksa karena tidak respek terhadap senior

Penganiayaan yang berujung kematian Dimas Dikita Handoko, mahasiswa semeter satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, sempat menggegerkan publik pada 2014.

Dimas tewas karena dianiaya para seniornya. Motif penganiayaan diduga karena Dimas dianggap tidak respek terhadap para seniornya.

Menurut Kapolres Jakarta Utara saat itu, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, para pelaku yang berjumlah tujuh orang ditegur oleh senior semester empat bila para korban tidak memiliki respek terhadap mereka (senior).


Pihak Polres Jakarta Utara mengamankan satu baju seragam, gayung warna merah dan minyak angin fresh care sebagai barang bukti penganiayaan Dimas Dikita Handoko, mahasiswa STIP yang tewas, Sabtu (26/4/2014).

Dimas beserta keenam temannya kemudian dipanggil ke kos para seniornya.

Di sana mereka dipukul di bagian dada, perut dan ulu hati.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, Dimas tersungkur, namun tetap dipukul ketiga pelaku ANG, FACH dan AD.

Dimas yang tidak berdaya akhirnya pingsan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini