TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan kasus yang menjerat kliennya dinilai sebuah perkara sangat konyol.
Hal itu diungkapkan Humphrey Djemat yang juga tergabung dalam Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika.
"30 tahun menjadi lawyer menurut saya ini perkara paling konyol," kata Humphrey Djemat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Baca: Pamit ke Musuh Ahok, Ahmad Dhani Malah Didoakan dan Dinyinyiri Netizen
Humphrey menyamakan Ahok seperti seorang jagoan di dalam sebuah film laga, yang berawal dari kekalahan dan berujung kemenangan.
"Digebukin dulu di awal, terakhir menang. Tanda-tanda itu sudah ada. Perkara di pengadilan tidak bisa sembarangan, ada aturan," ucapnya.
Lebih lanjut, Humphrey mempertanyakan kredibilitas saksi yang selama ini didatangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam pengadilan.
Menurutnya, banyak saksi yang diduga dijadikan bahan settingan untuk menjerat Ahok. Tujuannya agar tidak bisa ikut perhelatan Pilgub DKI Jakarta.
"(Saksi) Sudah settingan. Demo itu juga sudah settingan," katanya.
"Saksi-saksi itu katanya tdk saling mengenal waktu melapor, setelah melapor ktny mengaku saling bertemu. Anehnya tdk saling kenal melapornya berdekatan tanggal 6 atau 7 oktober,"
"Ada saksi yang kita tanyakan jawabannya sama, titik koma sama. Apa mungkin? Mungkin dia malaikat tadi. Hanya menyalahkan penyidik. Sama seperti fitsa Hats salahkan polisi," ungkap Humphrey. (Faizal Rapsanjani)