News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lima Muda-Mudi Diamankan Dari Sebuah Kamar Kos Usai Gelar Pesta Minuman Keras

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima muda mudi dicokok karena kepergok pesta miras di kos-kosan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang muda-mudi yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan dicokok petugas gabungan.

Mereka diamankan dari sebuah rumah kos di Jalan Bangka 2 RT 09/03 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017) pagi.

Saat ditangkap, laki-laki dan perempuan berumur antara 20-25 tahun itu sedang berada dalam satu kamar.

Pakaian mereka acak-acakan.

Kelimanya adalah L (20), S (22), N (25), A (23) dan J (22).

Dari hasil razia, petugas menemukan puluhan botol kosong minuman keras (miras) dari dalam kamar kos milik L (49).

Selain pesta miras, kelima muda-mudi tersebut juga diduga melakukan pesta seks.

Mereka pun tak bisa berbuat apa-apa saat digiring petugas ke kantor Polsek Metro Mampang Prapatan.

"Ada pasangan yang mengaku suami-istri, tetapi saat diminta menunjukkan surat nikah alasannya macam-macam," ujar Aiptu Sri Hartana, petugas Binmas Kelurahan Pela Mampang.

Sri mengatakan, razia tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dipimpin Lurah Pela Mampang, Mariana.

Unsur-unsur yang ikut terlibat dalam razia itu antara lain Polsektro Mampang Prapatan, Satpol PP, TNI, Mitra FKDM, dan lain-lain.

Razia kos-kosan tersebut dilakukan karena adanya laporan warga kepada pihak kelurahan.

Kabarnya, hampir setiap hari di tempat kos tersebut sering digunakan untuk pesta miras oleh pasangan muda-muda yang bukan suami-isteri.

Bahkan sering terdengar suara gaduh dari dalam kamar kos tersebut pada malam hari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini