Hal ini membuat warga sekitar resah.
Atas laporan itu, petugas gabungan pun melakukan penggrebekan.
Dari dalam kamar, petugas juga menemukan 10 botol miras yang telah habis isinya.
Rata-rata jenis whisky yang kadar alkoholnya di atas 16 persen.
Diduga mereka baru melakukan pesta miras di kamar kos tersebut.
Lurah Pela Mampang, Mariana mengatakan, razia yang dipimpinnya itu dilakukan karena adanya laporan warga karena rumah kos tersebut sering dijadikan tempat berkumpul pasangan muda-mudi untuk berbuat gaduh.
Benar saja, saat digrebek ternyata ditemukan lima remaja yang berlainan jenis.
"Kelima remaja itu langsung kita periksa identitasnya dan dilakukan pendataan. Mereka juga kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan orangtua mereka juga kita panggil," kata Mariana.
Mariana menuturkan, pemilik kos juga dipanggil ke kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan.
Sejauh ini belum diketahui apakah rumah kos itu memiliki izin atau tidak.
Sebab pihaknya tidak sampai memeriksa izin usaha kos-kosan tersebut.
Dikatakan Mariana, dengan kejadian itu dia berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap rumah kos dengan menurunkan anggota Satpol PP untuk berpatroli.
Dia juga meminta warga sekitar untuk melaporkan setiap ada kejadian yang mencurigakan di wilayahnya, termasuk di rumah kos.
Penulis: Gopis Simatupang