TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang polisi berpangkat brigadir yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berinisial RPI (30) ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Feodora Lantai 4 Nomor 401, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (21/1/2017) pagi.
RPI yang sehari-hari bertugas memberantas narkoba itu diduga tewas justru karena overdosis narkoba jenis ekstasi dan sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Avinta, mengungkapkan, RPI ditemukan tewas di dalam kamar hotel sekitar pukul 05.30. Saat itu dia bersama dengan seorang wanita diduga PSK berinisial SM.
"Memang benar, korban adalah anggota saya," ujar Nico kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (21/1/2017).
Tewasnya RPI berawal saat rekannya, yakni Briptu Kukuh mendapat telepon dari Ipda Arie, rekan korban yang lain, sekira pukul 03.49 WIB.
Arie meminta Kukuh menghubungi RPI karena ada wanita yang meneleponnya sambil menangis, yang ternyata adalah SM.
Kukuh pun kemudian menelepon RPI, tapi yang mengangkat adalah SM. Saat itu, SM memberitahu Kukuh bahwa RPI pingsan di dalam salah satu kamar Hotel Feodora. Kukuh pun langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setelah tiba di Hotel Feodora, Kukuh dan SM langsung melarikan RPI menggunakan mobil Mazda 2 warna putih ke Rumah Sakit Royal Taruma. Ternyata, menurut keterangan dokter rumah sakit tersebut, RPI telah meninggal dunia pukul 04.54 WIB.
Menurut keterangan SM, dia bersama RPI check-in ke Hotel Feodora sekitar pukul 21.00 WIB. Dia menyebut almarhum minum pil ekstasi sebanyak 4 butir dan sempat menghisap sabu bersama-sama.
Tak lama kemudian, RPI mandi menggunakan air dingin. Namun, tak lama setelah mandi dia kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menerangkan, saat ditemukan tewas, Brigadir RPI dilengkapi surat tugas. Sebelum kejadian, korban diduga sedang bekerja dan wanita yang bersamanya diduga seorang informan.
"Surat tugas ada, (dia) diundang mendapat informasi, oleh informan itu," bilang Argo.
Dia mengatakan, pihaknya telah meminta agar tubuh korban diotopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian anggota polisi tersebut.
"Petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," ujar Argo. Dari dalam kamar, polisi menyita barang bukti berupa sepasang sandal korban, 3 butir pil happy five, 3 butir inex warna krem, dan 1 paket sabu. (gps)